Thursday, December 6, 2012

Pegawai Kanan Polis Indonesia Di Tahan Kes Rasuah - Insp Gen Djoko Susilo Detained For Bribery Case


KORUPTOR MUST DIE 
- tagline yang dilaungkan rakyat negara jiran mengecam perasuah

Antara berita gempar di Indonesia ketika ini adalah penahanan Pegawai Kanan Polis Insp. Gen. Djoko Susilo atas tuduhan pembelian perisian pada harga yang terlalu tinggi. Hampir setiap akhbar memaparkan berita ini di muka hadapan, mungkin kerana melibatkan pegawai kanan. 

Di Indonesia, agensi pencegahan rasuah dikenali sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.




"Sehingga penahanan yang menunjukkan keberanian KPK ini mau tidak mau akan membuat jenderal-jenderal lain ketar-ketir,"

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) yang dituduhkan kepada Djoko juga dianggap akan melibatkan para jenderal berbintang lainnya. Dengan demikian, penahanan Djoko bisa saja menjadi pintu masuk KPK mengungkap praktik korupsi di tubuh Polri.

"Bukan mustahil jenderal-jenderal lain akan diperilksa setelah Djoko Susilo dan bisa saja Djoko Susilo akan buka suara meski saya lihat tipikal Djoko selama ini cenderung melokalisir kasus. Tapi, kalau merasa ditekan, merasa institusinya tidak membela, bukan mustahil dia menyeret jenderal lain,"

Djoko was detained on Monday after an eight-hour interrogation by the KPK. 

He allegedly received a Rp 2 billion ($208,000) kickback to award a Rp 198 billion contract for driving simulators to an unqualified company, acting as an intermediary while he served as head of the police’s traffic unit last year. The graft-ridden project is estimated to have caused state losses of up to Rp 100 billion. 

The KPK has named three other suspects in the case, including former traffic unit deputy director Brig. Gen. Didik Purnomo, Inovasi Teknologi Indonesia president Sukotjo Bambang and Citra Mandiri Metalindo Abadi president director Budi Susanto. The latter two are from the project’s winning contractors, while none of the three are currently in custody. 

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...