Disunnatkan cepat-cepat berbuka puasa, manakala seseorang yang berpuasa telah yakin akan terbenam matahari; dan hendaklah ta'jil dengan kurma atau air, kemudian mengucapkan doa berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ، وَبِكَ آمَنْتُ ، وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ، فَتَقَبَّلْ مِنَى اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .
"Ya Allah, untuk-Mu saya berpuasa, kepada-Mu saya beriman, dan pada rizki-Mu saya berbuka; maka terimalah puasa dariku; sesungguhnya Engkau adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
Adalah Rasulullah saw. membatasi diri dalam berbuka dengan sedikit air dan kurma, kemudian menunaikan shalat maghrib; dan berbuka pada waktu yang lapang dengan makanan yang sedang.
Untuk mengikuti sunnah Rasulullah saw. , maka disunnatkan berbuka dengan makanan dan minuman jangan sampai kenyang, sehingga nafsu syahwat tidak menjadi kuat yang menyebabkan lemah mela-kukan ibadah. Karena bukanlah tujuan berbuka itu untuk makan dan minum dengan berba gai macam makanan dan minuman serta memenuhi perut dengan apa saja yang dapat merusak dan memadati perut. Sesungguhnya Allah swt. bermaksud dengan puasa terse but adalah untuk mengendalikan dan memaksa nafsu, tanpa harus menganiaya dan menyeksanya.
No comments:
Post a Comment